0811-3373-119
dinkes@probolinggokab.go.id

Warga Desa Pondokwuluh Sembuh dari COVID-19

$halaman->judul

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo merilis hingga Senin (13/7/2020) malam orang yang sudah sembuh dari Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo kembali bertambah.

“Dari total kasus sebanyak 169 orang, yang sudah sembuh dari COVID-19 sebanyak 127 orang atau setara dengan 75,15%. Sementara sisanya 36 orang masih dirawat dan menjalani isolasi dan 6 orang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.

Menurut Anang, tambahan 1 (satu) orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh ini berasal dari Klaster Pelangi karena penularannya terjadi secara horizontal dan tidak jelas sumbernya dari mana. “Yakni, perempuan berusia 41 tahun dari Desa Pondokwuluh Kecamatan Leces,” jelasnya.

Lebih lanjut Anang menegaskan sebelumnya yang bersangkutan ini merupakan ibu yang habis melahirkan dengan riwayat habis bepergian dari Lumajang. Kebetulan orang tua dari yang bersangkutan merupakan seorang pedagang kelapa yang Pulang Pergi (PP) Klakah-Probolinggo.

“Oleh karena itu, awalnya dia masuk ke dalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan). Saat hamil dia akhirnya dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya reaktif. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya keluar positif,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini menerangkan saat ini yang bersangkutan kondisinya bagus dan sehat. Yang bersangkutan dinyatakan sembuh karena hasil swabnya dua kali negatif. “Setelah pulang ke rumahnya, dia tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Anang menambahkan hasil swab dari orang yang sudah sembuh ini keluar hari ini dari TCM (Tes Cepat Molekuler) di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. “Untuk penyakit lain dari orang ini tidak ada dan mereka sudah sehat wal afiat. Keempatnya masuk dalam OTG (Orang Tanpa Gejala),” tambahnya.

Anang menjelaskan setelah dinyatakan sembuh tetap sesuai dengan prosedur yang bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari dan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

“Seperti selalu memakai masker saat beraktifitas apapun dan kemanapun, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin serta tidak keluar rumah apabila tidak perlu. Karena dia masih berpotensi untuk terinfeksi kembali,” pungkasnya. (wan)