0811-3373-119
dinkes@probolinggokab.go.id

Kawal Penanganan COVID-19, Bentuk Tim Koordinator Kecamatan

$halaman->judul

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo semakin serius untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Salah satunya dengan membentuk koordinator kecamatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Sabtu (4/4/2020). Rakor ini dipimpin oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Kegiatan ini diikuti Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Kepala Puskesmas dan Lurah di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dengan adanya koordinator kecamatan, maka Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Probolinggo mendapatkan tugas tambahan sebagai pembina kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Selain untuk memberikan motivasi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan, koordinator kecamatan juga bertugas membantu koordinasi dan komunikasi dengan pihak manapun, terutama satgas. Khususnya mengawal dan mengevaluasi seluruh proses kinerja dan tidak lanjut dengan yang ada di kecamatan termasuk kepada puskesmas dan tenaga kesehatan,” kata Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE,

Bupati Tantri berharap dengan adanya pengawasan yang berlapis ini tentunya mampu menghasilkan out put sesuai dengan harapan bersama untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo aman dan mampu meredakan badai COVID-19, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

“Saya meminta kepada Satpol PP untuk bekerja sama dengan OPD terkait melakukan upaya preventif, termasuk mengawal Disperindag dengan berkeliling ke pasar-pasar tradisional untuk menertibkan pedagang pasar yang tidak mau menaati aturan mengenai pembatasan jam operasional pasar rakyat di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (wan)